Soal Wagub DKI, Gerindra-PKS Saling Tarik Menarik

Soal Wagub DKI, Gerindra-PKS Saling Tarik Menarik
Soal Wagub DKI, Gerindra-PKS Saling Tarik Menarik. Pasca penerbitan Keputusan Presiden (Kepres) terkait pemberhentian Sandiaga Salahuddin Uno dari posisi wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Partai Gerindra dan PKS saling tarik menarik terkait calon wagub pengganti Sandi. Di satu sisi, DPD Gerindra DKI Jakarta mengusulkan M Taufik sebagai Wagub, sementara PKS merasa posisi Wagub juga hak PKS sebagai partai pengusung Anies-Sandi pada Pilkada Gubernur DKI 2017 lalu.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, persoalan Wagub ini akan dibicarakan bersama antara Gerindra dengan PKS. Karena, begitu Keppres pengunduran diri diterima DPRD DKI dan juga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentu Gerindra dan PKS harus segera menentukan penggantinya. Dan hal itu akan dibahas oleh Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto bersama dengan pimpinan PKS.
Jadi, apa yang menjadi usulan DPD Gerindra DKI belum menjadi keputusan. “Ya tentu saja semua keputusan kan akhirnya pada Ketua Dewan Pembina selaku pemegang kebijakan partai sehingga tunggu lah dalam waktu pendek ini kita akan mengambil keputusan final terkait hal itu,” kata Muzani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, kemarin.
Karena itu, lanjut Muzani, keputusannya akan bergantung pada kedua belah pihak yakni Gerindra dan PKS. Meskipun, Muzani juga tidak menampik bahwa ada keinginan dari internal DPD Gerindra DKI bahwa pengganti Sandi adalah kader Gerindra. “Kalau bisa kader gerindra juga ikut-ikut dimajukan. Ada pandangan seperti itu,” imbuhnya.
Karena itu, lanjut dia, terkait nama M Taufik atau Syaikhu yang beredar selama ini, itu baru berupa keinginan dari internal partai masing-masing. Keputusan akan diambil oleh Prabowo dan juga pimpinan PKS. “Jadi ya kita mengahargai pandangan serta pikiran itu tapi kita juga memperhatikan bagaimana pembicaraan nanti pak Prabowo dengan PKS,” tegasnya.
Adapun potensi hubungan Gerindra dan PKS terpecah, Muzani menuturkan bahwa yang namanya pandangan tentu saja diperbolehkan, dan siapapun tidak bisa melarang munculnya aspirasi. Karena bagaimanapun, itu belum menjadi keputusan atau tindakan politik. “Saya kira pikiran pandangan dan pendapat tentu saja itu variatif, ” tandasnya.

Comments

Popular posts from this blog

Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Resmi Pilih Nama “Koalisi Indonesia Adil Makmur”

Ijtima Ulama II, Inilah Daftar 17 Poin Kontrak Politik Yang Diteken Prabowo Subianto