Isi Pakta Integritas Ijtima Ulama II Resmi Ditandatangani Prabowo

Isi Pakta Integritas Ijtima Ulama II Resmi Ditandatangani Prabowo
Isi Pakta Integritas Ijtima Ulama II Resmi Ditandatangani Prabowo. Sandiaga Uno menanggapi salah satu poin pakta intergritas Ijtima Ulama 2 yang meminta Prabowo Subianto dan dirinya menjamin kepulangan Rizieq Shihab. Ia mengatakan akan menegakkan hukum dan memastikan statusnya agar tak terombang ambing. “Kita akan memastikan bahwa hukum akan ditegakkan dan tidak ada kehawatiran sama sekali akan terombang ambing,” kata Sandiaga selepas acara pembekalan calon legislatif PAN di Hotel Grand Paragon, Jakarta.
Sebelumnya Prabowo menyepakati pakta integritas yang diajukan dalam Ijtima Ulama 2. Poin ke-16 dalam pakta itu berbunyi : Siap menggunakan hak konstitusional dan atributif yang melekat pada jabatan Presiden untuk melakukan proses rehabilitasi, menjamin kepulangan, serta memulihkan hak-hak Habib Rizieq Shihab sebagai warga negara Indonesia, serta memberikan keadilan kepada para ulama, aktivis 411, 212, dan 313 yang pernah/sedang mengalami proses kriminalisasi melalui tuduhan tindakan makar yang pernah disangkakan.
Penegakan keadilan juga perlu dilakukan terhadap tokoh-tokoh lain yang mengalami penzaliman. Kesepakatan tersebut telah ditandatangani oleh petinggi GNPF dengan Ketua Dani Anwar. Dengan ditandatanganinya hal ini, para peserta Ijtima Ulama 2 memiliki kewajiban mendukung pasangan calon yang telah disetujui untuk diusung. Peserta juga wajib menyebarkan hasil rekomendasi para ulama tersebut kepada seluruh umat Islam yang memiliki hak suara dalam Pilpres 2019.
Ia mengatakan Ijtima Ulama 2 yang berarti rekomendasi dari para ulama itu harus dipertimbangkan. Karena ulama selama ini memang kerap memberi masukan kepada Prabowo maupun Sandiaga. Bila terpilih nanti, ujar Sandiaga, ia akan membangun pemerintahan yang tegas dan memihak pada rakyat. Untuk itu ia akan memberikan kepastian hukum, bukan hanya untuk Rizieq Shihab tetapi pada seluruh masyarakat Indonesia. “Kalau tidak ada permasalahan hukum ya tidak boleh mendapatkan perlakuan yang diskriminatif,” kata dia.

Comments

Popular posts from this blog

Soal Wagub DKI, Gerindra-PKS Saling Tarik Menarik

Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Resmi Pilih Nama “Koalisi Indonesia Adil Makmur”

Ijtima Ulama II, Inilah Daftar 17 Poin Kontrak Politik Yang Diteken Prabowo Subianto